Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 mulai hari ini Senin 17 Oktober 2022.
Pasca diumumkannya hasil verifikasi administrasi oleh KPU Republik Indonesia tanggal 14 Oktober 2022 terdapat 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan untuk Way Kanan ada 7 partai politik yang dilanjutkan tahapan verifikasi faktual.
Seperti disampaikan Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, bahwa pelaksanaan verifikasi faktual ini, KPU Way Kanan membagi proses verifikasi ke dalam 4 tim yang didampingi Bawaslu Way Kanan.
Diantaranya, Anggota KPU Doan Dedi, melaksanakan verifikasi faktual ke Partai Bulan Bintang (PBB) yang beralamatkan di Kampung Tanjung 3 Kecamatan Rebang Tangkas.
Tim Anggota KPU Noprisyah Harianto, juga melakukan verifikasi faktual ke partai Perindo di Kampung Simpang Asam dan Partai Garuda di Kampung Banjar Ratu Kecamatan Gunung Labuhan.
Serta Anggota KPU Tri Sudarto, melaksanakan verifikasi faktual ke Partai Ummat di Kelurahan Blambangan Umpu Partai PSI di km 5 Blambangan Umpu dan Partai Gelora di Dusun Banyumas Kampung Sidoarjo kecamatan Umpu Semenguk.
Dan Anggota KPU I Gede Klipz Darmaja melaksanakan verifikasi faktual ke partai Hanura yang beralamatkan di kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung.
"Dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini KPU mengecek kesesuaian antara data kepengurusan yang terdata dalam SIPOL dengan data asli pengurus". Jelas Refki.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Reporter : Tr
Editor : Yudi