Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangan APBD 2022

    Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangan APBD 2022
    Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangan APBD 2022

    WAY KANAN - Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan. Kamis, 25 November 2021.

    Hadir dalam acara tersebut Bapak Bupati Kabupaten Way Kanan, Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Dandim 0427 Way Kanan, Kapolres Way Kanan, Kajari Way Kanan, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Sekda, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan serta para tamu undangan.

    Dalam pidatonya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, S.H., M.M menyampaikan dengan adanya rapat Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 pada hari ini, berarti proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

    Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD Tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

    "Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama, " ucap Bupati Way Kanan.

    Sebelum mengakhiri pidatonya Adipati memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Way Kanan.

    "Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, Semuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat, " tutup Adipati.(BL)

    Bilwadi

    Bilwadi

    Artikel Sebelumnya

    SDN Waspada Kec. Sekincau Adakan Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD...

    Berita terkait